Mantan Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai menerima massa yang menggeruduk rumahnya guna meminta klarifikasi terkait ijazah yang dimiliki. Foto: indospektrum.id
SOLO
- Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya
di Pengadilan. Pernyataan disampaikan sebagai respons atas tuduhan ijazah palsu
yang terus menerus dialamatkan kepadanya.
Jokowi
memberikan pernyataan itu sesaat setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)
menggeruduk rumahnya guna meminta klarifikasi terkait ijazah.
"Alhadulilah
sudah saya terima di dalam rumah. Karena apapun beliau-beliau ini ingin
bersilaturahmi, tentu saya terima dengan baik," kata Jokowi usai menerima
TPUA di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (16/4/2025).
Dikatakannya,
TPUA meminta dirinya menunjukkan ijazah asli. Kepada TPUA, Jokowi menyampaikan
bahwa tidak ada kewajiban dirinya untuk menunjukkan. TPUA juga tidak berwenang
untuk mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli.
"Sudah
sangat jelas, UGM juga sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas,"
kata Jokowi.
Dirinya
mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah, dan
pencemaran nama baik. "Saya mempertimbangkan untuk melaporkan dan
membawa ini ke ranah hukum," ucapnya.
Saat
ini, kuasa hukumnya tengah mengidentifikasi pihak pihak yang akan
dilaporkan. Jokowi menegaskan, ijazah asli akan ditunjukkan jika
diperintahkan oleh pengadilan.
"Kalau
ijazah asli dimintah hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan
asli. Tapi hakim yang meminta," ucapnya.