• Jelajahi

    Copyright © radar jawa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kementerian P2MI/BP2MI dan UNS Kerja Sama untuk Memperkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    Last Updated 2025-04-29T23:05:31Z

    Kementerian P2MI/BP2MI menjalin kerja sama dengan UNS Solo melakukan MoU dan PKS terkait upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Foto: Ist.


    SOLO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terkait upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Kedua belah pihak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan dilanjutkan Forum Group Discussion (FGD).

     

    MoU dan PKS berlangsung di Gedung Ki Hadjar Dewantara Tower UNS pada Senin (14/4/2025) dengan dihadiri langsung oleh Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., bersama jajarannya. Sedangkan dari UNS dihadiri Rektor, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., Wakil Ketua Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Ketua Dewan Profesor, Wakil Rektor, Pimpinan Fakultas dan Sekolah, Sekretaris Universitas, serta Direktur di lingkungan UNS. Turut hadir Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, S.H., M.Kn., yang memberikan dukungan penuh atas kerja sama ini.

     

    Nota Kesepahaman yang ditandatangani adalah tentang Sinergi Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Tridharma Perguruan Tinggi. Kedua pihak bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Ruang lingkup MoU meliputi pertukaran data, pengembangan riset, serta penyebaran informasi terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia. MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.


    Kementerian P2MI/BP2MI menjalin kerja sama dengan UNS Solo melakukan MoU dan PKS terkait upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Foto: Ist. 

     

    Selain MoU, terdapat 3 PKS yang turut ditandatangani dalam kegiatan ini. Pertama, PKS tentang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat terkait Pekerja Migran Indonesia. Kerja sama ini melibatkan program studi S-1 Ekonomi Pembangunan, S-1 Manajemen, S-1 Akuntansi, S-1 Bisnis Digital, dan S-1 Ilmu Hukum. Fokus PKS ini adalah peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia melalui joint research dan joint publication, serta pengembangan program pengabdian kepada masyarakat. Masa berlaku PKS ini adalah tiga tahun.

     

    Kedua, PKS tentang Penyebarluasan Informasi dan Penyiapan Kompetensi bagi Pekerja Migran Indonesia. Prodi yang terlibat meliputi S-1 Ilmu Hukum, S-1 Terapan Keperawatan Anestesiologi, S-1 Terapan Bahasa Mandarin untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional, S-1 Terapan Bahasa Inggris untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional, dan D-3 Kebidanan. Ruang lingkupnya mencakup penyiapan profil tenaga kerja, harmonisasi kompetensi, serta penyebaran informasi peluang kerja dan pelindungan di luar negeri. PKS ini juga berlaku selama tiga tahun.

     

    Ketiga, PKS mengenai Sinergi Pembentukan dan Pelaksanaan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian P2MI/BP2MI. Kerja sama ini bertujuan mendorong terbentuknya BLU melalui pendampingan administrasi, perizinan, serta penyusunan perangkat kelembagaan. Prodi yang terlibat yaitu S-1 Manajemen, S-1 Akuntansi, dan S-1 Pendidikan Akuntansi. PKS ini berlaku selama lima tahun.

     

    Kementerian P2MI/BP2MI menjalin kerja sama dengan UNS Solo melakukan MoU dan PKS terkait upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Foto: Ist. 


    Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si mengatakan, pihaknya mengajak UNS dalam kolaborasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Berbagai kerja sama akan direalisasikan kedua belah pihak dalam bentuk pelatihan, penelitian, serta pemberdayaan. Komitmen juga diberikan hingga pada pendampingan usaha dan literasi keuangan pekerja migran Indonesia.

     

    “Kita harus siapkan ekosistem untuk kedepan dalam hal pelindungan pekerja migran Indonesia. Tata kelolanya sedang kita perbaiki. Dari hal tersebut, banyak hal yang bisa kita kerja samakan. Penting bagi kami membangun kolaborasi bersama Pemda dan universitas,” ujar Abdul Kadir Karding.

     

    Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen UNS untuk mendukung upaya pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

     

    “Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, kami siap terlibat aktif dalam berbagai program peningkatan literasi, pelatihan keahlian, riset kebijakan, serta advokasi dan pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya,” terang Prof. Hartono.

     

    Rektor mengatakan, pembuatan kebijakan berbasis riset atau research-based policy making sangat penting dalam mendukung kebijakan strategis yang berkelanjutan. Komitmen ini sejalan dengan arah kebijakan UNS dalam program kerja DREAMTEAM UNS, khususnya nilai Together dan Active. UNS melalui nilai Together, terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Sedangkan melalui nilai Active, UNS menunjukkan peran aktif dalam menjawab tantangan bangsa, termasuk isu perlindungan pekerja migran.

     

    Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan FGD yang dipimpin oleh Ibrahim Fatwa Wijaya, S.E., M.Sc., Ph.D. Dalam FGD tersebut, UNS memaparkan Program Pengabdian Kepada Masyarakat Internasional bagi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan. Paparan disampaikan oleh Dr. Dimas Rahadian Aji Muhammad, S.T.P., M.Sc., dan Rino Ardhian Nugroho, S.Sos., M.T.I.

     

    UNS juga menyampaikan kesiapan Sekolah Vokasi dalam mendukung upskilling dan reskilling pekerja migran melalui berbagai program pelatihan berbasis kebutuhan industri global. Pemaparan dilakukan oleh Prof. Dr. Eng. Ir. Herman Saputro, S.Pd., M.Pd., M.T., yang menekankan pentingnya peran perguruan tinggi vokasi dalam penyiapan kompetensi tenaga kerja migran yang kompetitif.

     

    Melalui kegiatan ini, UNS dan Kementerian P2MI/BP2MI menegaskan komitmen bersama dalam membangun sistem perlindungan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan bagi pekerja migran Indonesia. Diharapkan kerja sama ini tidak hanya memperkuat pelindungan di level kebijakan, namun juga berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup pekerja migran dan keluarganya.

     

     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kementerian P2MI/BP2MI dan UNS Kerja Sama untuk Memperkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    Terkini