Kementerian P2MI/BP2MI menjalin
kerja sama dengan UNS Solo melakukan MoU dan PKS terkait upaya perlindungan terhadap
Pekerja Migran Indonesia. Foto: Ist.
SOLO – Kementerian
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI) menjalin kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo
terkait upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Kedua belah pihak
melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian
Kerja Sama (PKS) dan dilanjutkan Forum Group Discussion (FGD).
MoU dan PKS berlangsung di
Gedung Ki Hadjar Dewantara Tower UNS pada Senin (14/4/2025) dengan dihadiri
langsung oleh Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., bersama
jajarannya. Sedangkan dari UNS dihadiri Rektor, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si.,
Wakil Ketua Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Ketua Dewan Profesor, Wakil
Rektor, Pimpinan Fakultas dan Sekolah, Sekretaris Universitas, serta Direktur
di lingkungan UNS. Turut hadir Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto,
S.H., M.Kn., yang memberikan dukungan penuh atas kerja sama ini.
Nota Kesepahaman yang
ditandatangani adalah tentang Sinergi Penyelenggaraan Penempatan dan
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Tridharma Perguruan Tinggi. Kedua
pihak bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan,
penelitian, dan pengabdian masyarakat. Ruang lingkup MoU meliputi pertukaran
data, pengembangan riset, serta penyebaran informasi terkait pelindungan Pekerja
Migran Indonesia. MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang
sesuai kesepakatan para pihak.
Kementerian P2MI/BP2MI menjalin
kerja sama dengan UNS Solo melakukan MoU dan PKS terkait upaya perlindungan terhadap
Pekerja Migran Indonesia. Foto: Ist.
Selain MoU, terdapat 3 PKS
yang turut ditandatangani dalam kegiatan ini. Pertama, PKS tentang Penelitian
dan Pengabdian Masyarakat terkait Pekerja Migran Indonesia. Kerja sama ini
melibatkan program studi S-1 Ekonomi Pembangunan, S-1 Manajemen, S-1 Akuntansi,
S-1 Bisnis Digital, dan S-1 Ilmu Hukum. Fokus PKS ini adalah peningkatan
kualitas Pekerja Migran Indonesia melalui joint research dan joint publication,
serta pengembangan program pengabdian kepada masyarakat. Masa berlaku PKS ini
adalah tiga tahun.
Kedua, PKS tentang
Penyebarluasan Informasi dan Penyiapan Kompetensi bagi Pekerja Migran
Indonesia. Prodi yang terlibat meliputi S-1 Ilmu Hukum, S-1 Terapan Keperawatan
Anestesiologi, S-1 Terapan Bahasa Mandarin untuk Komunikasi Bisnis dan
Profesional, S-1 Terapan Bahasa Inggris untuk Komunikasi Bisnis dan
Profesional, dan D-3 Kebidanan. Ruang lingkupnya mencakup penyiapan profil
tenaga kerja, harmonisasi kompetensi, serta penyebaran informasi peluang kerja
dan pelindungan di luar negeri. PKS ini juga berlaku selama tiga tahun.
Ketiga, PKS mengenai
Sinergi Pembentukan dan Pelaksanaan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan
Kementerian P2MI/BP2MI. Kerja sama ini bertujuan mendorong terbentuknya BLU
melalui pendampingan administrasi, perizinan, serta penyusunan perangkat
kelembagaan. Prodi yang terlibat yaitu S-1 Manajemen, S-1 Akuntansi, dan S-1
Pendidikan Akuntansi. PKS ini berlaku selama lima tahun.
Kementerian P2MI/BP2MI menjalin
kerja sama dengan UNS Solo melakukan MoU dan PKS terkait upaya perlindungan terhadap
Pekerja Migran Indonesia. Foto: Ist.
Menteri P2MI, H. Abdul
Kadir Karding, S.Pi., M.Si mengatakan, pihaknya mengajak UNS dalam kolaborasi
perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Berbagai kerja sama akan direalisasikan
kedua belah pihak dalam bentuk pelatihan, penelitian, serta pemberdayaan.
Komitmen juga diberikan hingga pada pendampingan usaha dan literasi keuangan
pekerja migran Indonesia.
“Kita harus siapkan
ekosistem untuk kedepan dalam hal pelindungan pekerja migran Indonesia. Tata
kelolanya sedang kita perbaiki. Dari hal tersebut, banyak hal yang bisa kita
kerja samakan. Penting bagi kami membangun kolaborasi bersama Pemda dan
universitas,” ujar Abdul Kadir Karding.
Rektor UNS, Prof. Dr.
Hartono, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen UNS
untuk mendukung upaya pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
“Melalui pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, kami siap terlibat aktif dalam
berbagai program peningkatan literasi, pelatihan keahlian, riset kebijakan,
serta advokasi dan pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya,” terang Prof.
Hartono.
Rektor mengatakan, pembuatan
kebijakan berbasis riset atau research-based policy making sangat penting dalam
mendukung kebijakan strategis yang berkelanjutan. Komitmen ini sejalan dengan
arah kebijakan UNS dalam program kerja DREAMTEAM UNS, khususnya nilai Together
dan Active. UNS melalui nilai Together, terus memperkuat kolaborasi dengan
berbagai pihak. Sedangkan melalui nilai Active, UNS menunjukkan peran aktif
dalam menjawab tantangan bangsa, termasuk isu perlindungan pekerja migran.
Setelah penandatanganan,
kegiatan dilanjutkan dengan FGD yang dipimpin oleh Ibrahim Fatwa Wijaya, S.E.,
M.Sc., Ph.D. Dalam FGD tersebut, UNS memaparkan Program Pengabdian Kepada
Masyarakat Internasional bagi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan. Paparan disampaikan
oleh Dr. Dimas Rahadian Aji Muhammad, S.T.P., M.Sc., dan Rino Ardhian Nugroho,
S.Sos., M.T.I.
UNS juga menyampaikan
kesiapan Sekolah Vokasi dalam mendukung upskilling dan reskilling pekerja
migran melalui berbagai program pelatihan berbasis kebutuhan industri global.
Pemaparan dilakukan oleh Prof. Dr. Eng. Ir. Herman Saputro, S.Pd., M.Pd., M.T.,
yang menekankan pentingnya peran perguruan tinggi vokasi dalam penyiapan
kompetensi tenaga kerja migran yang kompetitif.
Melalui kegiatan ini, UNS
dan Kementerian P2MI/BP2MI menegaskan komitmen bersama dalam membangun sistem
perlindungan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan bagi pekerja migran
Indonesia. Diharapkan kerja sama ini tidak hanya memperkuat pelindungan di
level kebijakan, namun juga berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup
pekerja migran dan keluarganya.