• Jelajahi

    Copyright © radar jawa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasat Lantas Polres Sragen Respons Rumor Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun akan Ditarik, Begini Katanya

    Last Updated 2025-04-29T23:05:57Z

     Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh. Foto: Istimewa.


    SRAGEN – Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh angkat bicara mengenai isu wacana penarikan kendaraan dengan pajak mati lebih dari dua tahun. Hal itu disampaikan saat Satlantas Polres Sragen menggelar program inovatif bertajuk "Ngaso Kang" (Ngabuburit Kanggo Amane Sragen) di Alun-alun Sragen, Sabtu (22/3/2025).

     

    Iptu Kukuh menegaskan bahwa kendaraan yang tidak membayar pajak lebih dari dua tahun tidak akan serta-merta ditarik. Melainkan dapat dihapuskan dari sistem registrasi kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

     

    "Kami melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan yang sudah jatuh tempo pajaknya lebih dari dua tahun dapat dihapus dari daftar registrasi, tetapi bukan berarti langsung ditarik. Ada prosedur serta pertimbangan sebelum keputusan tersebut diambil," kata Iptu Kukuh.

     

    Sementara itu, program "Ngaso Kang" bertujuan untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2025.

     

    Selain membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pembagian takjil gratis bagi warga yang ngabuburit maupun pengendara yang melintas.

     

    Acara semakin semarak dengan kehadiran Serambi Sukowati, kelompok seni kebanggaan Sragen, yang menampilkan berbagai pertunjukan seni untuk menghibur masyarakat.

     

    Melalui program "Ngaso Kang", Polres Sragen berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta lebih mudah dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan mereka. Selain itu, dengan adanya panggung seni, diharapkan program ini juga bisa menjadi wadah bagi kreativitas seniman muda Sragen.

     

    Dengan konsep yang edukatif dan inovatif, "Ngaso Kang" bukan sekadar ajang ngabuburit, melainkan momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta kepatuhan terhadap pajak kendaraan di Kabupaten Sragen.(aww)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kasat Lantas Polres Sragen Respons Rumor Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun akan Ditarik, Begini Katanya

    Terkini