SOLO – Polresta Solo bersama
jajarannya memberi layanan penitipan kendaraan selama periode mudik Lebaran
2025. Layanan tidak dipungut biaya alias gratis.
Pelayanan diharapkan daapat
memberi rasa aman kepada masyarakat saat mudik. Masyarakat yang akan mudik, tidak
perlu khawatir kendaraannya hilang. Selain itu juga mencegah terjadinya
kecelakaan lalu lantas dan pencurian kendaraan.
Kapolresta Solo Kombes Pol.
Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH mengatakan, masyarakat yang akan mudik bisa
menitipkan kendaraannya di Mapolresta Solo
atau polsek terdekat. Lahan yang digunakan tentunya area kantor kepolisian.
“Kami telah siapkan tempat
penitipan kendaraan, baik untuk roda dua maupun roda empat di Polresta
Surakarta maupun di polsek,” kata Catur Cahyono Wibowo, Senin (24/3/2025).
Pihaknya tidak membatasi
jumlah kuota penitipan. Sebab, ini menyesuaikan dengan daya tampung lahan
parkir yang tersedia. Layanan dilakukan melihat antusiasme masyarakat. Setiap
kali akan mudik, masyarakat banyak yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Selain
gratis, tentunya keamanan kendaraan lebih terjamin.
“Layanan ini sengaja kami
buka agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak merasa
was-was atau khawatir.Sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana,” katanya.
Masyarakat yang ingin
menitipkan kendaraannya, bisa langsung datang ke kantor kepolisian. Jangan lupa
untuk membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB atau STNK berikut
dokumen identitas diri KTP. Hal ini untuk proses identifikasi dengan teliti
terhadap kendaraan yang akan dititipkan.
“Bila dokumen lengkap dan
identitasnya sesuai, maka akan diberi tanda terima. Untuk selanjutnya,
kendaraan diarahkan parkir di lokasi yang telah disiapkan,” jelasnya.